Ety, Ety (2019) Asuhan kebidanan berkesinambungan pada Ny R di poskesdes Barunang Miri kecamatan Parenggean Kotawaringin Timur. Laporan Tugas Akhir, PRODI DIII KEBIDANAN, POLTEKKES KEMENKES PALANGKA RAYA.
Text
LTA Ety-min_compressed.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin adalah masalah besar di Negara berkembang. Di Negara miskin, sekitar 25- 50 % kematian wanita usia subur disebabkan hal yang berkaitan dengan kehamilan. Kematian saat melahirkan biasanya menjadi faktor utama mortalitas wanita muda pada masa puncak prokduktivitasnya (Saifuddin,2011). Pengertian Angka Kematian Ibu (Maternal Mortality) adalah jumlah kematian ibu akibat proses kehamilan, persalinan dan pasca persalinan per 100.000 kelahiran hidup pada masa tertentu. Sedangkan pengertian dari AKB (Infan Mortality ) adalah kematian anak kurang dari satu tahun. Kematian bayi diukur sebagai tingkat kematian bayi, yang merupakan jumlah kematian anak dibawah satu tahun per 1000 kelahiran (Kementrian Kesehatan, 2017 ). Kematian ibu menurut WHO (2007) adalah kematian yang terjadi saat hamil, bersalin, atau dalam 42 hari pasca persalinan dengan penyebab yang berhubungan langsung atau tidak langsung terhadap kehamilan. AKI di Indonesia selama tahun 2012 sebanyak 359/100.000 kelahiran hidup, tahun 2015 sebanyak 305/100.000 kelahiran hidup dan tahun 2016 adalah sebesar 228/100.000 kelahiran hidup ( SDKI 2017 ) AKB di Indonesia menunjukan angka 25,5/100.000 bayi lahir ( BPS 2016 ). Angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan Negara-negara lain di kawasan ASEAN. Berdasarkan Survei Penduduk Sensus (SUPAS) tahun 2015 AKI di Indonesia berada pada angka 305/100.000 kelahiran hidup. Salah satu penyebab AKI adalah rendahnya pengetahuan kaum perempuan, khususnya ibu hamil yang disebabkan minimnya informasi yang diterima, Hipertensi 22,1%, Perdarahan 27,1%, lain-lain 30,2%. Determinan lainnya yang menyebabkan tingginya AKI adalah 4 terlalu, yakni terlalu muda, terlalu sering, terlalu dekat dan terlalu tua. (Kemenkes RI, 2018). Standar pelayanan bidang kesehatan (Peraturan Menteri Kesehatan 43/2016 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan dan perpres no.2 tahun 2018 adalah Setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar, setiap ibu bersalin, nifas mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar dan setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan setiap orang beresiko terinfeksi HIV mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar (Kemenkes RI, 2016). Jumlah kasus kematian Ibu melahirkan di Kalimantan Tengah masih tinggi namun masih di bawah angka rata-rata Nasional, angka kematian ibu di Kalimatan Tengah tahun 2017 kasus kematian ibu sebanyak 57 kasus, tahun 2016 kasus kematian ibu sebanyak 74 kasus,pada tahun 2015 kasus kematian ibu sebanyak 80 kasus. Penyebab kematian ibu melahirkan di Kalimantan Tengah ada tiga terlambat yakni terlambat Melakukan pemeriksaan, terlambat Melakukan pelayanan dan terlambat Melakukan rujukan sedangkan AngkaKematian Bayi di Propinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2017 sebanyak 42 kasus, tahun 2015 sebanyak 25 kasus, tahun 2012 sebanyak 49 kasus kematian bayi (Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, 2018). Di Kotawaringin Timur kasus kematian ibu Tahun 2018 sebanyak 11,tahun 2017 sebanyak 17 kasus dan tahun 2016 sebanyak 19 kasus sedangkan untuk kematian bayi pada tahun 2018 sebanyak 29 kasus, tahun 2017 sebanyak 50 kasus dan tahun 2016 sebanyak 78 kasus (Dinkes Kotawaringin Timur, 2018). Minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melakukan pemeriksaan kehamilan dan jelang melahirkan adalah salah satu penyebab utama terjadinya kasus diatas dan pemahaman masyarakat yang masih kurang tentang apa maanfaatnya ditangani petugas kesehatan saat melahirkan memicu tingginya kasus angka kematian bagi ibu melahirkan (Dinkes Kotawaringin Timur, 2018) Untuk mengurangi AKI telah dilakukan berbagai upaya diantaranya meningkatkan kesehatan ibu dimasyarakat dengan : (1) Program perencanan persalinan dan pencegahan komplikasi, (2) Kelas ibu hamil, (3) Program kemitraan bidan dan dukun serta, (4) Rumah tunggu kelahiran. Disamping itu juga dengan meningkatkan kesehatan ibu di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dengan : (1) Pelayanan antenatal terpadu (HIV-AIDS, TB dan Malaria, Gizi dan penyakit tidak menular) , (2) Pelayanan KB berkualitas dan berkesinambungan, (3) Pertolongan persalinan, nifas dan KB oleh tenaga kesehatan (Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, 2015).Disamping itu juga dengan meningkatkan kesehatan ibu difasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dengan cara : (1) Pelayanan Antenatal Terpadu (10 T) yang meliputi, Timbang berat badan,Ukur tinggi badan,Ukur tekanan darah,Ukur tinggi Fundus,Imunisasi Tetanus Toksoid (TT), Tablet folat tablet ( FE), Tes Penyakit Menular Seksual (PMS), Temu Wicara, Tentukan persentasi dan hitung denyut jantung janin (DJJ), Tetapkan status gizi dan tatalaksana kasus,(2) Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, (3) pelayanan KB yang berkualitas dan berkesinambungan dan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahaan Komplikasi (P4K) Program tersebut menitik beratkan kepedulian keluarga dan masyarakat dalam melakukan upaya deteksi dini menghindari resiko kesehatan pada kehamilan, serta menyediakan akses dan pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal komprehensif ditingkat Puskesmas (PONED), dan pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal komprehensif di Rumah Sakit (PONEK) (Kemenkes RI, 2016). Peran bidan dalam membantu mengurangi AKI dan AKB sangat besar karena bidan yang berhubungan langsung dengan ibu terutama saat menolong persalinan, sehingga salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan kesehtan ibu dan bayi serta mengurangi AKI dan AKB dengan cara peran bidan. Bidan mempunyai 4 peran penting dalam memberikan asuhan pada ibu dan pada bayi yaitu sebagai pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti. dengan peran bidan inilah dapat membantu memberikan asuhan dengan cara mengidentifikasi masalah yang ada pada ibu hamil,bersalin, bayi baru lahir,dan nifas sehingga masalah-masalah yang timbul mendapat asuhan segera dan dapat dicegah untuk mengurangi mortalitas dan morbilitas pada ibu dan bayi (Kemenkes RI, 2013) Untuk dapat memberikan kesehatan maternal dan perinatal yang berkualitas dibutuhkan tenaga kesehatan yang terampil serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang memadai. Bidan sebagai salah satu pemberi pelayanan kebidanan terdepan berkewajiban mengupayakan perbaikan status kesehatan dan kualitas hidup melalui pelayanan kesehatan maternal dan perinatal yang efektif pada kehamilan, persalinan, nifas dan memberikan asuhan pada bayi baru lahir dan perawatan bayi (Prawirohardjo, 2010). Bidan sebagai ujung tombak pembangunan nasional memiliki posisi yang srategis dalam upaya mencegah angka kematian ibu dengan serangkaiaan kegiatan yang efektif dan berkesinambungan (Continuity of care). Asuhan kebidanan komprehensif menunjuk pada asuhan yang berkesinambungan yang diberikan pada ibu hamil, bersalin dan nifas, tanpa ada ikatan yang terputus yang meliputi tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pelayanan antenatal yang berkualitas serta konseling dan pemantauan secara dini dan konsisten untuk mendeteksi adanya kemungkinan komplikasi, persalinan yang aman dan nyaman, serta pemantauan masa nifas yang dilakukan dibawah paying standar kebidanan dan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan merupakan solusi yang tepat guna mencegah terjadikomplikasi bahkan kematian melalui pengambilan keputusan dan tindakan secara cepat dan tepat.
Item Type: | Tugas Akhir Mahasiswa (Laporan Tugas Akhir) |
---|---|
Subjects: | 11 MEDICAL AND HEALTH SCIENCES > 1110 Nursing > 111011 Nursing Specialties > 11101114 Midwifery |
Divisions: | Jurusan Kebidanan > Program Studi Diploma III Kebidanan |
Supervisor: | Arisani, Greiny |
Depositing User: | Riyanti |
Date Deposited: | 29 May 2020 22:23 |
Last Modified: | 29 May 2020 22:23 |
URI: | http://repo.polkesraya.ac.id/id/eprint/250 |
Actions (login required)
View Item |